Baca Juga: 15 Startup Unicorn dan Centaur Minat IPO di BEI
Dalam daftar tersebut, KONI masuk dalam kriteria nomor 10 yang berarti "Dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.".
Sebelumnya, KONI telah melonjak cukup signifikan sebesar 328,88% dalam sebulan terakhir. Hingga perdagangan Selasa (8/2), pukul 09:28 WIB, KONI anjlok -6,96% di Rp4.010.
(Feby Novalius)