JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI), setelah dihentikan selama enam hari. Sebelumnya saham KONI mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Adapun secara efektif suspensi terhadap KONI telah dibuka dan berlaku mulai perdagangan sesi pertama Selasa (8/2/2022) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Baca Juga:Â Champ (ENAK) IPO, Cek Profil Emiten Baru BEI
"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 8 Februari 2022," tulis BEI dalam pengumuman, Senin (7/2/2022).
Menyusul pembukaan gembok KONI, BEI memberikan notasi khusus berkode 'X' yang berarti saham emiten yang bergerak dalam bidang penjualan dan distribusi produk fotografi ini masuk dalam daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus.
Baca Juga:Â 15 Startup Unicorn dan Centaur Minat IPO di BEI
Dalam daftar tersebut, KONI masuk dalam kriteria nomor 10 yang berarti "Dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.".
Sebelumnya, KONI telah melonjak cukup signifikan sebesar 328,88% dalam sebulan terakhir. Hingga perdagangan Selasa (8/2), pukul 09:28 WIB, KONI anjlok -6,96% di Rp4.010.
Follow Berita Okezone di Google News
(fbn)