Berikut ketentuan terbaru terkait pembatalan tiket KA:
1. Pengembalian 100% dilakukan jika :
- Hasil screening Antigen/PCR positif, refund dapat dilakukan maksimal H+3 dari tanggal keberangkatan KA
- Belum divaksin, refund dapat dilakukan maksimal H+3 dari tanggal keberangkatan KA
- Tidak menggunakan masker saat boarding dan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius, refund dapat dilakukan 3 jam sampai dengan sebelum keberangkatan KA.
2. Pengembalian 75% dilakukan jika :
- Tidak dapat menunjukkan hasil screening Antigen/PCR, refund dapat dilakukan maksimal 30 menit sebelum keberangkatan KA
- Pembatalan atas keinginan penumpang, refund dapat dilakukan di loket maksimal 30 menit sebelum keberangkatan KA dan maksimal 3 jam sebelum keberangkatan KA di aplikasi KAI Access.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.