Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wahai Para CPNS! Mau Diangkat Jadi PNS? Penuhi Dulu Syarat Ini

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Rabu, 09 Februari 2022 |06:15 WIB
Wahai Para CPNS! Mau Diangkat Jadi PNS? Penuhi Dulu Syarat Ini
Syarat agar CPNS diangkat jadi PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Dinyatakan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

3. Hasil penilaian kinerja dan prilaku selama menjadi CPNS minimal bernilai baik; dan

4. Mengucapkan sumpah janji PNS.

Baca Selengkapknya: Simak! Ini 4 Syarat CPNS Diangkat Jadi PNS

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement