Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wahai Para CPNS! Mau Diangkat Jadi PNS? Penuhi Dulu Syarat Ini

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Rabu, 09 Februari 2022 |06:15 WIB
Wahai Para CPNS! Mau Diangkat Jadi PNS? Penuhi Dulu Syarat Ini
Syarat agar CPNS diangkat jadi PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Dinyatakan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

3. Hasil penilaian kinerja dan prilaku selama menjadi CPNS minimal bernilai baik; dan

4. Mengucapkan sumpah janji PNS.

Baca Selengkapknya: Simak! Ini 4 Syarat CPNS Diangkat Jadi PNS

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement