Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Cek Profil PNS secara Online, Bisa Lewat Aplikasi dan Website

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 09 Februari 2022 |15:42 WIB
Cara Cek Profil PNS secara Online, Bisa Lewat Aplikasi dan Website
Cara cek profil PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Cara cek profil PNS secara online yang penting diketahui.

Pasalnya, para PNS harus mengecek kesesuaian data dan informasi pribadi apakah sudah benar dan cocok.

Hal ini dilakukan agar PNS tidak mengalami kendala jika ingin mengurus berbagai administrasi. Misalnya terkait gaji atau tunjangan.

 BACA JUGA:Penjelasan BKN soal Fisik CPNS! Ini Kriteria saat SKB, Ada Tes Jasmani

Mengutip berbagai sumber, Rabu (9/2/2022), Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan sistem database terpusat bagi PNS di seluruh Indonesia untuk mengecek dan memperbarui sendiri datanya secara online.

Perbaikan dan pengecekan itu juga bisa dilakukan melalui aplikasi atau laman website.

Berikut cara cek profil PNS secara online:

1. Melalui aplikasi:

- Unduh lalu buka aplikasi My SAPK BKN.

- Masukkan NIP sebagai username dan NIK sebagai password.

- Ketikkan captcha, kemudian klik Next.

- Data profil PNS Anda akan muncul secara otomatis.

2. Melalui laman My SAPK BKN:

- Kunjungi laman mysapk.bkn.go.id.

- Login dengan memasukkan Username dan Password.

- Lalu, akan tampil dashboard atau beranda.

- Klik Lihat Profil Anda untuk mengecek profil.

 BACA JUGA:Simak! Ini 4 Syarat CPNS Diangkat Jadi PNS

3. Melalui laman DJASN BKN:

- Buka laman ip-jasn.bkn.go.id.

- Masukkan Nama Pengguna dengan NIP PNS.

- Masukkan password dengan menggunakan nama depan dan semua karakter adalah huruf kecil.

- Klik Login.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement