Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut, Pengusaha Tambah Kapal Baru

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Kamis, 10 Februari 2022 |11:43 WIB
Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut, Pengusaha Tambah Kapal Baru
Larangan ekspor batu bara dicabut. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah mencabut larangan ekspor batu bara per 31 Januari 2022. Hal ini sambut baik oleh penyedia jasa pengangkutan batu bara.

Artinya, awal Februari ekspor batu bara bisa dilakukan.

"Dengan dicabutnya larangan ekspor batu bara, kami menyambut baik dan diprediksi akan adanya kenaikan aktivitas pengiriman," ujar Direktur PT Batulicin Nusantara Maritim (BESS) Yuliana dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (10/2/2022).

Dia menjelaskan, alasan ekspor batu bara dibekukan sementara selama sebulan waktu itu, untuk menjamin ketersedian pasokan dalam negeri.

 BACA JUGA:Ekspor Batu Bara Kembali Dibuka tapi Tidak untuk Perusahaan Ini

Yuliana mengungkapkan, bagi BESS hal tersebut tidak terdampak secara hukum maupun keuangan.

 BACA JUGA:Rapat Larangan Ekspor Batubara Masih Alot

Dia menambahkan, pemerintah harus mengatur ritme dari pada pengangkutan batu bara ke luar negeri.

Di mana terkait dengan izin ekspor yang pastinya menumpuk karena pelarangan sementara selama satu bulan kemarin.

"Sebagai perusahaan yang melayani jasa pengangkutan batu bara baik ke dalam maupun luar negeri, BESS tentunya terus bertransformasi dengan adanya proses penambahan kapal-kapal baru dan penataan manajemen yang lebih baik kedepannya untuk menunjang setiap aktivitas usaha serta memberikan nilai tambah bukan hanya untuk perusahaan, akan tetapi dapat juga berkontribusi untuk bangsa dan negara," jelasnya.

Sebagai informasi, meskipun telah dicabut, pelarangan ekspor tetap diberlakukan kepada perusahaan batu bara yang belum memenuhi kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement