JAKARTA - Kementerian BUMN mengungkapkan pekerjaan rumah Holding BUMN Ultra Mikro, meski sudah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, PR Holding Ultra Mikro berupa upaya meyakinkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar bisa memberikan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK).
"Satu hal yang masih jadi PR (pekerjaan rumah) adalah mayakinkan OJK agar bisa mendapatkan BMPK yang lebih luas, untuk PNM, Pegadaian sehingga bisa memberikan pendanaan dengan cost of fund BRI yang sekarang lebih luas dan komprehensif," ujar Kartika, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga:Â Holding Ultra Mikro, Pegadaian Ganti Nama
Dalam Sentra Layanan Ultra Mikro (Senyum), kata Kartika, pihaknya melihat bahwa berbagai indikator menunjukkan peningkatan nasabah. Hal ini didukung oleh omzet PT Pegadaian yang terus meningkat.
"Yang menarik memang, kita melihat bahwa tabungan emasnya juga menjadi produk yang menarik. karena dengan adanya tabungan emas ini masyarakat di lapisan bawah yang masih belum mempunyai akses kepada produk perbankan, awalnya lebih mudah diyakinkan menabung dalam bentuk emas walaupun emas yang sifatnya fisiknya ada di Pegadaian dan secara informasi ada di digital," ungkapnya.
Baca Juga:Â Erick Thohir 'Nekat' Gabungkan BRI, Pegadaian dengan PNM
Karena itu, BMPK yang diperoleh Holding Ultra Mikro bisa memberi ruang bagi manajemen untuk melakukan inklusi keuangan (financial inclusion). Langkah itu bertujuan mendorong unbankable people atau masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan dalam mendapatkan kredit usaha untuk memiliki akses ke sistem keuangan formal.