Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sempat Tertunda Pandemi, Kapan Gaji PNS Naik Jadi Rp9 Juta?

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 11 Februari 2022 |06:30 WIB
Sempat Tertunda Pandemi, Kapan Gaji PNS Naik Jadi Rp9 Juta?
Kenaikan gaji PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPANRB) Tjahjo Kumolo sempat menyebut akan ada kenaikan gaji sebesar Rp9 juta per bulan untuk PNS pada tahun 2020.

“Tiap bulan bisa mencapai minimal rata-rata Rp9 juta yang meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja dan pendapatan lain seperti penugasan lain dan tugas ke daerah misalnya. Ini pasti ada tiap bulan, tergantung jabatan atau kepangkatan misal eselon I, II atau pejabat fungsional,” katanya dalam keterangannya, Selasa (29/12/2020).

Namun, rencana itu tertunda akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

 BACA JUGA:Catat Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS

Lalu, bagaimana dengan rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2022 ini?

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata akhirnya buka suara terkait kenaikan gaji itu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement