"Saya belum mendengar (kenaikan gaji dan tunjangan PNS), coba tanya Kementerian PANRB," ujar Isa saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Dia mengaku kalau keputusan itu masih menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai rencana PNS.
Meski belum menjawab soal kenaikan itu, tapi Isa memastikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk PNS di tahun 2022 ini cair.
Untuk skema pencairannya pun masih sama dengan tahun 2021.
"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," tegasnya.
Baca Selengkapnya: Gaji PNS Beneran Naik Jadi Rp9 Juta? Ini Penjelasan Kemenkeu
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.