Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tax Amnesty Jilid II Hari ke-42 Ungkap Harta Rp12,7 Triliun

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 11 Februari 2022 |12:49 WIB
<i>Tax Amnesty</i> Jilid II Hari ke-42 Ungkap Harta Rp12,7 Triliun
Tax amnesty jilid II (Foto: Antara)
A
A
A

Total asetnya terdiri dari Rp10,9 triliun deklarasi dalam negeri dan repatriasi, serta Rp850,47 miliar deklarasi luar negeri. Dari total aset itu, tercatat baru Rp884,5 miliar yang diinvestasikan oleh peserta.

Peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di surat berharga negara (SBN) atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement