Sebelumnya, akun resmi twitter Bappebti menyebut, bisnis investasi Anang dilarang diperdagangkan.
"Kemarin itu mungkin terjadi kesalahpahaman (Admin Twitter). Pada prinsipnya, ASIX Token ini sebetulnya tidak dilarang, tapi masih dalam proses penjualan," kata Tirta di kantornya, Jumat (11/2/2022).
Dia menilai, kedatangan Anang dan Ashanty hari ini, sebagai itikad baik untuk mendaftarkan bisnisnya secara legal.
"Justru malah ada itikad baik dari tim ASIX yang nantinya akan didaftarkan ke kami, sehingga nantinya akan masuk ke daftar Bappebti untuk masuk daftar kripto yang bisa diperdagangkan," katanya. Anang juga menanggapi, kalau akun resmi Bappebti salah interpretasi.
"Intinya kami ini bukan dilarang ya, tapi sedang dalam proses pendaftaran. Cuma karena kemarin bahasanya dilarang, jadi banyak yang salah interpretasi," kata Anang.
(Feby Novalius)