Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral! Emak-Emak Teriak Rugi Beli Token ASIX: Uang Rp25 Juta Jadi Rp12 Juta

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 11 Februari 2022 |21:47 WIB
Viral! Emak-Emak Teriak Rugi Beli Token ASIX: Uang Rp25 Juta Jadi Rp12 Juta
Viral Emak-Emak Rugi Beli Token ASIX. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya, akun resmi twitter Bappebti menyebut, bisnis investasi Anang dilarang diperdagangkan.

"Kemarin itu mungkin terjadi kesalahpahaman (Admin Twitter). Pada prinsipnya, ASIX Token ini sebetulnya tidak dilarang, tapi masih dalam proses penjualan," kata Tirta di kantornya, Jumat (11/2/2022).

Dia menilai, kedatangan Anang dan Ashanty hari ini, sebagai itikad baik untuk mendaftarkan bisnisnya secara legal.

"Justru malah ada itikad baik dari tim ASIX yang nantinya akan didaftarkan ke kami, sehingga nantinya akan masuk ke daftar Bappebti untuk masuk daftar kripto yang bisa diperdagangkan," katanya. Anang juga menanggapi, kalau akun resmi Bappebti salah interpretasi.

"Intinya kami ini bukan dilarang ya, tapi sedang dalam proses pendaftaran. Cuma karena kemarin bahasanya dilarang, jadi banyak yang salah interpretasi," kata Anang.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement