Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duh, Ada Seorang Ibu Ngutang di 141 Pinjol Ilegal

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 11 Februari 2022 |13:29 WIB
Duh, Ada Seorang Ibu Ngutang di 141 Pinjol Ilegal
Seorang ibu nekat utang di 141 pinjol (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Seorang ibu nekat ngutang di Pinjaman Online (Pinjol) ilegal. Hal ini karena minimnya literasi terhadap pinjol ilegal menjadi masalah yang kini dihadapi masyarakat.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan, masyarakat terjebak pinjol ilegal karena ketidaktahuan mereka. Mirisnya, ada juga yang sudah tahu itu ilegal tetapi terpaksa meminjam karena kebutuhan ekonomi yang mendesak.

"Ada masyarakat kita yang sudah mengetahui ini ilegal, tetapi karena dia butuh uang saat ini, tidak punya sumber pendanaan, sudah pinjam di mana-mana nggak bisa, di tetangga nggak ada, mertua juga nggak kasih, ya terpaksa mereka masuk ke sana (pinjol ilegal)," kata Tongam dalam seminar edukasi pinjol ilegal OJK, Jumat (11/2/2022).

Berdasarkan pengaduan yang didapat oleh SWI, ada masyarakat yang meminjam dari puluhan bahkan ratusan pinjol ilegal. Hal ini tentu sangat dikhawatirkan karena bisa mengancam dirinya sebagai peminjam.

"Ini bisa kita lihat adanya masyarakat kita yang meminjam di 10, 20, bahkan ada seorang Ibu yang meminjam dari 141 pinjol ilegal, bisa kita bayangkan, sangat mengkhawatirkan kita dan sangat berbahaya," tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement