Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembiayaan Khusus Covid-19 Diaktifkan: Insentif Nakes hingga Perawatan Pasien

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Sabtu, 12 Februari 2022 |11:05 WIB
Pembiayaan Khusus Covid-19 Diaktifkan: Insentif Nakes hingga Perawatan Pasien
Pembiyaan Covid-19 (Foto: Okezone)
A
A
A

"Jumlah nakes baik dokter maupun perawat terus ditambah. Pengaturan shift juga sudah diatur sedemikian rupa, agar jika ada nakes kelelahan atau terpapar bisa segera teratasi," ungkapnya.

Sementara untuk Faskes primer, sambung Brian, lebih difokuskan pada penanganan dan pantauan pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.

"Dengan begitu RS hanya menangani kasus sedang, berat, dan kritis. Ini strateginya," jelasnya.

Seperti diketahui, per 11 Februari 2022 pukul 12.00 WIB, BNPB melaporkan jumlah kasus harian positif Covid-19 sebanyak 40.489 kasus. DKI Jakarta menjadi wilayah yang melaporkan kasus tertinggi dalam 24 jam terakhir.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement