Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Pinjol Resmi OJK 2022, Jangan Sampai Terjebak yang Ilegal!

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 14 Februari 2022 |11:48 WIB
Daftar Pinjol Resmi OJK 2022, Jangan Sampai Terjebak yang Ilegal!
Daftar pinjol resmi di Indonesia. (Foto: Shutterstock).
A
A
A

JAKARTA – Daftar pinjaman online (pinjol) resmi OJK 2022 penting diketahui.

Pasalnya, belakangan ini perusahaan pinjol ilegal tengah menjadi sorotan banyak pihak.

Pemerintah dan Polri pun sedang gencar memberantas pinjol ilegal di Indonesia.

Penggerebekan pinjol ilegal berlangsung setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemberantasan lembaga keuangan yang merugikan masyarakat.

 BACA JUGA:Pinjol Ilegal Menjamur karena Orang RI Butuh Uang Cepat, Ini Ciri-cirinya

Agar masyarakat tidak terjebak pinjol ilegal, ada beberapa perusahaan pinjol yang resmi di Indonesia.

Diketahui, hingga 17 November 2021, OJK mencatat ada 103 perusahaan pinjol legal yang ada di Indonesia.

Mengutip berbagai sumber, Senin (14/2/2022), berikut daftar perusahaan-perusahaan pinjol legal di Indonesia:

1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id

2. Investree - https://www.investree.id

3. Amartha - https://amartha.com

4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id

5. KIMO - http://kimo.co.id

6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id

7. UANGTEMAN - https://uangtemn.com

8. Modalku - https://modalku.co.id

9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com

10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement