Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buruh Geruduk Kantor Menaker dan BPJS TK Tolak Aturan JHT, Awas Macet!

Athika Rahma , Jurnalis-Rabu, 16 Februari 2022 |08:44 WIB
Buruh Geruduk Kantor Menaker dan BPJS TK Tolak Aturan JHT, Awas Macet!
Buruh Bakal Demo soal JHT Bisa Diambil di Usia 56 (Foto: Okezone)
A
A
A

Serikat pekerja menilai, kebijakan Menaker ini bukan hanya sekali menyakitkan hati buruh. Sebelumnya, kebijakannya yang lain seperti Omnibus Law dan penerapan PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juga tidak pro buruh.

"Menteri ini tidak bisa bekerja dengan baik. Bisa dikatakan ini menteri terburuk," tandas Said.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement