Anggoro mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memastikan pengelolaan dana JHT sesuai tata kelola yang baik dan pedoman ketentuan yang berlaku.
Pihaknya akan mengelola dana tersebut dengan hati hati dan tempatkan di instrumen investasi dan risiko yang terukur agar pengembangan optimal.
"Informasi terkait imbal hasil JHT bisa dilihat di JMo dan melalui web resmi kami BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)