JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kebutuhan batu bara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Secara total PLTU masih membutuhkan 127,1 juta metrik ton (MT) batu bara.
Rinciannya, 64,2 juta MT dipergunakan untuk PLTU Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan 62,9 juta untuk Independent Power Producer (IPP).
"Rata-rata kebutuhannya mencapai 10-11 juta MT per bulan," ungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif, Jumat (17/2/2022).
Baca Juga:Â Ekspansi ke Tambang Batu Bara, MNC Energy Investments Incar 1,4 Miliar Metrik Ton
Ke depan, kebutuhan batubara domestik diproyeksi akan terus meningkat dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
Peningkatan ini terjadi pada sektor pembangkit dan industri. "Dari 165,75 juta ton pada 2022 meningkat menjadi 208,54 juta ton di tahun 2025," ungkapnya.
Pada bulan Januari 2022, produksi batubara telah mencapai 34 juta ton. Sebanyak 13 juta ton telah dimanfaatkan untuk kebutuhan domestic market obligation (DMO) dan 12 juta ton diekspor.
Baca Juga:Â Pasokan Batu Bara PLN Terus Meningkat, Tahun Ini Butuh 125 Juta Ton
"Pada tahun 2022 dari rencana produksi batu bara 663 juta ton, rencana DMO adalah 166 juta ton," katanya.
Untuk mencegah krisis batu bara terulang, pemerintah tengah mengambil langkah tegas memastikan pasokan batubara untuk PLN pada tahun 2022. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara bersama PT PLN (Persero) telah menyiapkan sistem enforcment real time.
"Sistem ini menggabungkan sistem pengawasan di lapangan dan sistem digital yang langsung terintegrasi dengan sistem informasi manajemen di Ditjen Minerba," kata Arifin.