JAKARTA — Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK terus mencegah kegiatan investasi bodong. Satgas pun telah menghentikan beberapa kegiatan usaha tanpa izin dan pihak yang melakukan duplikasi atau mengatasnamakan entitas berizin yang berpotensi merugikan masyarakat.
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing mengungkapkan alasan masyarakat masih melakukan investasi bodong khususya di masa pandemi. Dirinya pun mengimbau untuk wasapada pada penawaran yang ditawarkan investasi bodong tersebut.
Baca Juga:Â Satgas Waspada Investasi: Binary Option Itu Ilegal karena Bersifat Judi
”Jadi investasi bodong masih marak, sekarang makin banyak khususnya di masa pandemi dan masih kerap terjadi di masyarakat. Di mana mereka sengaja melakukan penipuan bukannya mengembangkan aset masyarakat untuk menambah nilai tambah investasinya, tapi yang terjadi mereka terjebak bahkan tertipu dengan sejumlah tawaran yang ditawarkan dan mereka belum paham,” ujar Tongam, dalam program Power Breakfast IDX Channel, Jumat (18/2/2022).
Tongam menyampaikan, ada dua poin yang menjadi alasan kenapa investasi bodong masih terjadi hingga saat ini. Mulai dari sisi pelaku dan sisi masyarakat yang dipercaya dengan iming-iming benefit atas investasi.
“Kenapa masih terjadi sebenarnya ada dua sisi yang pertama dari sisi pelaku dan masyarakat, kalau dari pelaku di masa kemajuan digital ini sangat mudah untuk membuat aplikasi situs web/ menawarkan sejumlah penawaran informasi penawaran investasi yang disebar melalui medsos dan platform digital,” ujarnya