Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tegas! Penimbun Minyak Goreng Murah Akan Dikenakan Sanksi

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Sabtu, 19 Februari 2022 |11:48 WIB
Tegas! Penimbun Minyak Goreng Murah Akan Dikenakan Sanksi
Penimbun minyak goreng bakal dikenai sanksi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan akan memberikan sanksi bagi penimbun minyak goreng.

Lutfi menegaskan, tak akan segan-segan memberi sanksi jika ditemukan ada distributor yang masih menimbun minyak goreng di gudang.

"Kami tak segan-segan berikan sanksi jika ada distributor yang menimbun minyak goreng di gudang," tegasnya.

 BACA JUGA:Mendag ke Pedagang: Tak Boleh Jual Minyak Goreng Curah Lebih dari Rp11.500/Liter

Dia menyampaikan, dalam empat hari terakhir pemerintah telah menggelontorkan minyak goreng sebanyak 73 juta liter ke seluruh Indonesia.

“Diharapkan dengan distribusi yang cepat dan masif dapat segera menurunkan harga migor,” ucapnya.

Kemudian, dia memastikan, minyak goreng harga murah akan tersedia di pasar tradisional wilayah Indonesia Timur dalam waktu dekat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement