Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masyarakat Tak Mampu Bayar BPJS Kesehatan Diusulkan Dapat Subsidi

Athika Rahma , Jurnalis-Selasa, 22 Februari 2022 |12:23 WIB
Masyarakat Tak Mampu Bayar BPJS Kesehatan Diusulkan Dapat Subsidi
Masyarakat Tak Mampu Bayar BPJS Kesehatan Diusulkan Dapat Subsidi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Masyarakat yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan diusulkan mendapat subsidi.

Hal ini seiring dengan kebijakan mengurus sejumlah perizinan melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai, kebijakan ini akan berhasil jika pemerintah membuat aturan dengan rinci dan tidak membingungkan masyarakat.

Dirinya mencontohkan dilema yang dihadapkan masyarakat yang tidak mampu namun harus membayar premi BPJS Kesehatan tiap bulannya.

"Bagi mereka yang tidak mampu apakah pemerintah bisa beri subsidi kalau nggak begini, ya, nggak jalan. Preminya kan tiap tahun naik, meskipun ada PBI (Penerima Bantuan Iuran) tapi kan harus dijelaskan cakupan lingkupnya, kemanfaatannya," ujar Trubus dalam IDX Channel Market Review, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Mulai 1 Maret 2022, Ini Penjelasan BPN

Trubus juga meminta pemerintah untuk tidak menerapkan sanksi bagi mereka yang hendak mengurus suatu izin namun belum memiliki BPJS Kesehatan.

"Ada orang mau jual beli tanah harus menyertakan BPJS kalau enggak ada apakah terus enggak jadi? Makanya harus ada solusi. Di Inpres Nomor 1 Tahun 2022, ada sanksi administrasi bagi mereka yang nggak menggunakan kartu BPJS tidak akan diberikan layanan, jadi jangan sampai jadi beban masyarakat," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement