JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan menuntut spekulan minyak goreng. Mendag memastikan tuntutan hukum akan diberikan pada spekulan minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan dan melambungnya harga komoditas itu di pasaran.
"Kalau ada spekulan yang melawan hukum saya akan tuntut. Saya sudah bicara kepada Kapolri, Kabareskrim, ditangkap untuk segera diproses secara hukum," kata Lutfi, Selasa (23/2/2022).
Mendag mengatakan, pemerintah berupaya menjamin kelancaran seluruh jalur distribusi minyak goreng di berbagai daerah.
"Sekarang utamanya ini adalah untuk menjalankan semua jalur distribusi supaya bisa jalan, utamanya adalah itu," ujar Lutfi.
Sebelumnya, Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan gudang penyimpanan minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dengan jumlah besar mencapai 1,1 juta kilogram.