Selain itu, dalam aset tidak lancar tersebut, terdapat penyaluran pinjaman kendaraan (car loan) untuk pejabat struktural BPJS Ketenagakerjaan, sesuai Keputusan Direksi Nomor: KEP/368/122011 tanggal 29 Desember 2011 tentang Pemberian Fasilitas Pinjaman Pembelian Kendaraan Roda Empat bagi Karyawan Pejabat Struktural.
Penyaluran pinjaman kendaraan (car loan) per 31 Desember 2019 dan 2018 yang jatuh temponya lebih dari 12 bulan masing-masing sebesar Rp3,21 miliar dan Rp3,58 miliar.