Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Acset Indonusa (ACST) Rugi Rp695,5 Miliar di 2021

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 25 Februari 2022 |13:04 WIB
Acset Indonusa (ACST) Rugi Rp695,5 Miliar di 2021
ACST bukukan rugi sepanjang 2021 (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Acset Indonusa Tbk (ACST) mencatatkan rugi bersih senilai Rp695,54 miliar pada tahun 2021. Rugi emiten jasa konstruksi grup Astra ini menyusut 47,46% dibandingkan tahun 2020 yang menyentuh Rp1,323 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, dikutip Jumat (25/2/2022), pendapatan bersih tumbuh 24,08% menjadi Rp1,494 triliun.

Rinciannya, pendapatan jasa konstruksi mencapai Rp1,308 triliun, pendapatan jasa penunjang konstruksi sebesar Rp170,2 miliar, dan perdagangan Rp16,14 miliar.

“ACSET terus mendapatkan kepercayaan dari para pelanggannya di tengah situasi yang tidak menentu akibat Pandemi Covid-19. Semangat perbaikan terus-menerus yang terus dilakukan Perseroan berdampak positif pada peningkatan pendapatan, pengurangan biaya keuangan dan penguatan struktur modal kerja Perseroan dalam menghadapi tantangan ke depan,” tulis manajemen ACST.

Selain itu, beban pokok pendapatan membengkak 9,46% menjadi Rp1,642 triliun, dipicu oleh beban subkontraktor senilai Rp770,27 miliar, bahan baku sebesar Rp489,06 miliar, biaya tenaga kerja sebesar Rp150,88 miliar dan penyusutan mencapai Rp113,88 miliar. Akibatnya, rugi kotor mencapai Rp147,68 miliar.

Sementara itu, aset perseroan terpapas 18,88% menjadi Rp2,478 triliun. Hal itu ditopang penyusutan utang usaha kepada pihak ketiga sedalam 29,6% menjadi Rp497,97 miliar dan telah lunasnya utang kepada pemegang saham yang periode tahun 2020 mencapai Rp727,75 miliar.

Namun, arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi terpangkas 88,8%, yang tersisa Rp197,08 miliar.

Pada total liabilitas terjadi penurunan sebesar 50% yaitu dari Rp2,7 triliun pada akhir tahun 2020 menjadi Rp1,4 triliun 31 Desember 2021. Hal tersebut utamanya berasal dari pelunasan pinjaman dari pemegang saham sehubungan penambahan modal melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

Selain itu, Perseroan juga melakukan pelunasan pinjaman bank jangka pendek sebagai langkah optimalisasi pengelolaan modal kerja Perseroan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement