Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akar Masalah Truk ODOL, Rendahnya Tarif Angkut Barang

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Jum'at, 25 Februari 2022 |08:36 WIB
Akar Masalah Truk ODOL, Rendahnya Tarif Angkut Barang
Tarif angkut barang jadi akar masalah truk ODOL (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Rendahnya tarif angkut barang jadi akar masalah truk kelebihan muatan alias Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan, Kemenhub telah melakukan audiensi dengan para pengemudi dan pemilik truk yang melakukan demo di beberapa wilayah dan salah satu hasilnya beberapa tuntutan antara lain meminta adanya perbaikan tarif.

“Memang karena tarif ini jadi memaksa para pengemudi untuk mengangkut barang secara berlebihan, mungkin dengan tarif yang rendah. Untuk soal tarif ini kami harus mencari jalan keluar apakah nanti akan bertemu dengan perwakilan asosiasi logistik atau bertemu dengan Kementerian Perindustrian,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022).

Budi juga berharap agar ke depannya seluruh pihak yang terlibat dapat menjaga iklim angkutan barang menjadi lebih baik dari sebelumnya dengan mengutamakan aspek keselamatan.

“Secara bertahap Kemenhub telah melakukan sosialisasi kepada pengusaha maupun pemilik kendaraan angkutan barang agar segera melakukan normalisasi kendaraannya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi keselamatan dan keamanan,” urainya.

Salah satu upaya pencegahan truk ODOL ini adalah dengan mencegah adanya pemalsuan KIR. Sejak tahun 2020 yang lalu, pihaknya sudah mengganti bukti uji KIR yang sebelumnya berbentuk buku, namun karena banyaknya pemalsuan sehingga diubah menjadi berbentuk kartu atau yang dinamakan BLUe (Bukti Lulus Uji elektronik).

“Pada tahun 2020 kami telah mengganti buku uji kir yang sebelumnya karena banyak memiliki kelemahan seperti pemalsuan, sehingga diganti dengan BLUe yang di dalamnya ada chip dan terdapat data lengkap kendaraan,” tuturnya.

Sementara itu, Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Made Agus Prasatya mengatakan, penanganan ODOL saat ini mengedepankan tindakan sosialisasi yang massif secara kolaboratif termasuk kegiatan-kegiatan preventif.

“Untuk segi penegakan hukum, kita akan melakukan secara selektif, kita betul-betul akan menilai terutama yang ODOL dan berpotensi laka lantas yang sangat fatal," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement