Sementara Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang Komoditas(PLK) Bappebti Kementerian Perdagangan, Widiastuti menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi SRG dengan Ditjen PDSPKP KKP merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan Pengelola Gudang SRG yang profesional dan berkompeten dalam komoditas ikan.
Peran serta pengusaha perikanan yang memiliki gudang beku sangatlah diharapkan.
Sebagai informasi, hingga tahun 2021, 12 resi gudang komoditas ikan telah diterbitkan di Sidoarjo, Benoa, Natuna, Tegal dan Probolinggo. Adapun volume barang yang diresigudangkan sebesar 370,5 ton dengan nilai Rp 6.294.912.300,- dan pembiayaan sebesar Rp 2.207.573.490,-.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan tiga program terobosan KKP yaitu penangkapan ikan terukur berbasis kuota di setiap wilayah pengelolaan perikanan untuk keberlanjutan ekologi; pengembangan perikanan budidaya yang berorientasi ekspor; dan pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal.
Melalui SRG, di sisi nelayan/pembudidaya tidak hanya meningkatkan posisi tawar sebagai produsen, namun di sisi lain juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi pedagang/eksportir, usaha pabrikan/industri bahan baku, usaha pergudangan, lembaga keuangan, dan pemerintah.
(Taufik Fajar)