JAKARTA - Harga gas LPG 12 kilogram (Kg) naik. PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina mengklaim kenaikan ini sudah mempertimbangkan kemampuan pasar.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.
Baca Juga: Harga Gas Non Subsidi Resmi Naik Rp15.500/Kg
Untuk LPG subsidi 3 Kg, Irto menyatakan bahwa tidak ada perubahan harga yang berlaku.
“Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6.7% dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini. Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93% tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, ” tambah Irto, Minggu (27/2/2022).