KAI berharap seluruh pihak dapat proaktif dan bersama-sama menjalankan tugas sesuai kewenangannya masing-masing untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun para pengguna jalan itu sendiri.
“Pada Tahun 2021 sendiri KAI telah menutup 311 perlintasan sebidang liar dalam rangka melakukan normalisasi jalur kereta api,” urainya.
Tercatat saat ini terdapat 3.105 perlintasan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan di mana 54% atau 1.696 merupakan perlintasan liar atau tidak terjaga.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.