Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Luhut Uji Coba Tanpa Karantina di Bali, Simak Syaratnya

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Minggu, 27 Februari 2022 |18:57 WIB
Luhut Uji Coba Tanpa Karantina di Bali, Simak Syaratnya
Menko Luhut Siapkan Bali Bebas Karantina. (Foto: Okezone.com/Marves)
A
A
A

Sementara itu, Luhut mengatakan perkembangan gelombang varian Omicron terus menunjukkan tanda-tanda yang sangat baik. Pemerintah pun memangkas karantina Bagi Para pelaku perjalnaan luar negeri (PPLN) Hanya 3 Hari Mulai 1 Maret 2022.

“Setelah mendengar masukkan dari para pakar dan juga menganalisa data-data yang ada maka pada 1 Maret mendatang Pemerintah hanya akan melakukan karantina 3 hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan juga booster,” Kata Menko Luhut.

Pemerintah juga akan melakukan ujicoba tanpa karantina bagi PPLN yang akan datang ke Bali dan direncanakan akan mulai diberlakukan pada 14 Maret mendatang.

“Mulai minggu depan, Pemerintah akan secara efektif memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan level asesmen tiap daerah,” urainya.

Tingkat rawat inap rumah sakit juga menunjukkan tanda perlambatan dan kasus kematian secara keseluruhan berada pada level yang juga rendah yakni dibawah varian Delta.

“Secara spesifik, Pemerintah memilih Bali sebagai lokasi ujicoba proyek percontohan dikarenakan tingkat Vaksinasi Dosis kedua umum yang sudah tinggi dibandingkan Provinsi lainnya,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement