Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Temuan Ombudsman: Produsen Minyak Goreng Belum Semua Tetapkan HET

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Senin, 28 Februari 2022 |09:30 WIB
Temuan Ombudsman: Produsen Minyak Goreng Belum Semua Tetapkan HET
Minyak Goreng (Foto: Okezone)
A
A
A

Kemudian, masukan kedua, Yeka menekankan, saat ini pemerintah perlu segera mengambil langkah strategis jangka pendek agar minyak goreng HET dapat segera dinikmati masyarakat secara merata. Mengingat sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. 

"Ombudsman juga akan terus melakukan pemantauan harga minyak goreng hingga stabil sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.

Selanjutnya, Ia mengatakan, pihaknya akan menganalisa secara lebih mendalam untuk jangka menengah, apa saja regulasi yang perlu ditata.

“Ombudsman akan mengevaluasi apakah kebijakan terakhir ini (Permendag Nomor 8/2022) adalah kebijakan yang tepat untuk jangka menengah dan panjang. Jangan-jangan di masa yang akan datang kebijakan DMO DPO ini malah menjadi backfire untuk Indonesia. Karena kalau volume ekspor CPO turun, bisa menyebabkan harga minyak nabati dunia naik,” tandas Yeka.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement