Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Keterampilan Terbatas, 23 Juta Pekerja di Indonesia Terancam Digantikan

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Rabu, 02 Maret 2022 |15:03 WIB
Keterampilan Terbatas, 23 Juta Pekerja di Indonesia Terancam Digantikan
Tenaga Kerja di Indonesia Mayoritas Masih Low Skill Worker. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Oleh karena itu, pemerintah akan terus mendorong swasta untuk dapat berpartisipasi secara aktif untuk memberikan kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi untuk memenuhi digital talent," jelasnya.

"Misalnya, dengan memasukkan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) sebagai perwakilan dari industri ke dalam anggota pengarah pada Komite Nasional Vokasi atau Tim Koordinasi Nasional Vokasi, sehingga KADIN memiliki kewenangan untuk turut menentukan kebijakan Vokasi," pungkas Rudy.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement