JAKARTA – Cara urus KTP hilang saat di luar kota dengan mudah bisa dilakukan.
Adapun bagi perantau yang mengalami kehilangan KTP di luar kota, anda tak perlu lagi untuk pulang ke kota asal untuk mengurusnya.
Untuk mengurus KTP hilang di luar kota, Anda cukup mendatangi Dukcapil terdekat.
Diketahui pengurusan KTP hilang tidak akan merubah data apapun di KTP baru.
BACA JUGA:Ekstradisi Diteken, KPK Koordinasi Panggil Paulus Tanos dalam Kasus E-KTP
Lantas, bagaimana cara urus KTP hilang saat di luar kota dengan mudah?