Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kacau! Ombudsman Sebut Minyak Goreng Langka dan Masih Mahal, Kok Beda dengan Mendag?

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2022 |14:45 WIB
Kacau! Ombudsman Sebut Minyak Goreng Langka dan Masih Mahal, Kok Beda dengan Mendag?
Minyak goreng langka dan mahal (Foto: Antara)
A
A
A

"Di pasar mana pun ada, tidak terjadi kelangkaan, akan tetapi mahal," sambungnya.

Yeka menambahkan, selama kurun waktu Februari hingga Maret 2022, Ombudsman RI telah melakukan pemantauan harga minyak goreng di seluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, dari 274 pasar yang didatangi, di mana meliputi pasar modern, ritel modern, dan ritel tradisional, seiring berjalannya waktu, para pedagang semakin patuh terhadap ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) meskipun lambat.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement