Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kacau! Ombudsman Sebut Minyak Goreng Langka dan Masih Mahal, Kok Beda dengan Mendag?

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2022 |14:45 WIB
Kacau! Ombudsman Sebut Minyak Goreng Langka dan Masih Mahal, Kok Beda dengan Mendag?
Minyak goreng langka dan mahal (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Ombudsman menilai isu minyak goreng saat ini sudah bergeser. Bukan lagi soal kemahalan harga saja, minyak goreng kini menjadi barang langka.

"Jadi kalau kita lihat per hari ini, isu minyak goreng ini sudah berubah dari yang tadinya mahal menjadi langka dan masih mahal," kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/3/2022).

Dia mengatakan, sebelum pemerintah memgeluarkan berbagai kebijakan yang tertuang di dalam Permendag No.1 hingga 6 Tahun 2022 di mana aturan tersebut dirilis pada bulan Januari dan Februari 2022. Sebelum bulan tersebut minyak goreng banyak ditemukan di pasaran namun dengan harga yang masih mahal.

Namun, sejak kebijakan digelontorkan, minyak goreng lenyap tak terlihat padahal harga barang sudah dimurahkan oleh pemerintah.

"Jika kita melihat sebelum adanya keluar kebijakan Permendag No. 1 Tahun 2022, Permendag No. 3 Tahun 2022, hingga Permendag No.6 Tahun 2022 yang dirilis bulan Januari dan Februari. Maka bulan sebelumnya minyak goreng itu tersedia tetapi harganya mahal," ujar Yeka.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement