Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Usul Pembentukan Pansus Minyak Goreng

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2022 |20:57 WIB
DPR Usul Pembentukan Pansus Minyak Goreng
DPR usul pembentukan pansus minyak goreng (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan tata niaga minyak goreng. Hal ini menyusul mangkirnya Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam rapat DPR.

Situasi rapat pun menjadi tidak kondusif karena ketidakhadiran Menteri Perdagangan. Anggota DPR yang hadir kemudian mengusulkan pembentukan Pansus.

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan, DPR akan mempertimbangkan pembentukan Pansus tersebut.

"Saya akan menyarankan, akan mempertimbangkan untuk dibawa ke Pansus saja persoalan minyak goreng ini, karena isunya ini isu besar sehingga ini akan dibahas lintas fraksi nantinya,” ujar Gobel dalam rapat kerja gabungan DPR RI, Selasa (15/3/2022).

Untuk diketahui, rapat gabungan hari ini dijadwalkan akan dihadiri oleh Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Namun, Menteri Perdagangan berhalangan hadir karena mengahadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana dan dilanjutkan dengan rapat terbatas dengan Menteri Perekonomian dan Menteru Perindustrian.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement