Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir yang hadir langsung pada saat kegiatan juga menyampaikan bahwa pada tahun 2022 Pemerintah telah menetapkan plafon KUR sebesar Rp373,17 triliun. Dengan prosedur yang sudah dipermudah dan plafon pinjaman yang juga ditambah dari Rp25 juta menjadi Rp100 juta, sampai dengan akhir Februari 2022 sudah tersalurkan KUR untuk PMI sebesar Rp2,67 triliun.
“Semoga skema pembiayaan ini dapat dimanfaatkan oleh para calon Pekerja Migran, agar mereka tidak lagi menjual harta benda mereka dan yang paling penting kita semua berharap skema KUR ini dapat memutus rantai rentenir yang selama ini memanfaatkan mereka,” tutup Airlangga.
(Feby Novalius)