JAKARTA - Pekerja Migran Indonesia (PMI) sangat membantu negara terutama dalam membangun daerah-daerah kantong pekerja migran melalui remitan yang dikirimkan kepada keluarga mereka. Hal ini pun berdampak pada devisa negara.
Berdasarkand ata Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), saat ini terdapat sekitar 4,4 juta orang.
Baca Juga:Â Calon Pekerja Migran Difasilitasi Kartu Prakerja dan KUR
“Pekerja Migran Indonesia selayaknya kita sebut sebagai pahlawan, karena memang sumbangsih mereka dalam bentuk devisa negara sangat besar, yakni sebesar Rp159,7 triliun per tahun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual pada acara Launching dan Sosialisasi Skema Baru KUR Penempatan Bagi Pekerja Migran Indonesia, Selasa (15/3/2022).
Dengan kontribusi PMI yang bahkan mencapai 7% dari nilai APBN tersebut, sudah selayaknya negara menghadirkan keberpihakan secara nyata kepada PMI melalui berbagai kebijakan dan skema yang memudahkan. Salah satunya adalah membantu dalam proses penempatan PMI melalui KUR Penempatan PMI.
Baca Juga:Â Lindungi PMI, Moeldoko Ingin Prosedur Keberangkatan dan Penempatan Dipangkas
Melalui Permenko Nomor 1 Tahun 2022 dan Perkemenko Nomor 2 Tahun 2022, Pemerintah telah memperbaiki skema penyaluran KUR Penempatan PMI yang ada sebelumnya dengan meningkatkan dan memperluas pelaksanaan KUR melalui penyederhanaan mekanisme penyaluran, peningkatan plafon pembiayaan, serta dengan bunga ringan dan wajar. Skema relaksasi juga telah disiapkan di masa pandemi ini dengan memberikan berbagai keringanan.