Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Luhut Sindir Masalah Penegakan Hukum Laut Indonesia Tak Beres

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Jum'at, 18 Maret 2022 |16:56 WIB
Menko Luhut Sindir Masalah Penegakan Hukum Laut Indonesia Tak Beres
Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan. (Foto: Okezone.com/Kemenko Marves)
A
A
A

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa permasalahan tata kelola dan penegakan hukum laut di Indonesia tidak kunjung tuntas.

Luhut menilai masih terdapat kepentingan dan ego sektoral yang dikedepankan oleh masing-masing instansi yang berwenang, menjadi penyebab tindak kejahatan yang semakin masif terjadi di wilavah laut Indonesia.

Baca Juga: Bangun 7 Sentra Kuliner, KKP Tingkatkan Konsumsi Ikan Masyarakat

“Kira-kira sudah tujuh tahun lamanya saya rasa masalah tata kelola dan penegakan hukum laut di Indonesia, tak kunjung tuntas,” kata Menko Luhut dalam akun instagram resmi, Jumat (18/3/2022).

Dengan begitu, Luhut bersama Menko Polhukam dan seluruh jajaran K/L terkait kembali mempertegas lagi komitmen dan keseriusan dari arahan Presiden Jokowi yang disampaikan pada Februari 2020 lalu mengenai peran Bakamla sebagai aparat penegak hukum satu-satunya di wilayah laut Indonesia.

Baca Juga: Raup Cuan dari Ikan Louhan di Tengah Pandemi Covid-19

“Bakamla juga harus berperan dalam mensinergikan seluruh potensi penegak hukum dari instansi terkait yang ada di laut sehingga diharapkan mampu mengatasi segala potensi tindak pidana pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah laut Indonesia,” ujarnya.

Kebijakan ini sekaligus menjadi solusi atas semua keluhan-keluhan yang masuk terkait pemeriksaan terhadap pelaku usaha di laut yang selalu dilakukan secara berulang-ulang.

“Saya berpesan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga yang berperan dalam perumusan kebijakan ini bahwa ketika arahan Presiden ini diberikan, kita hanya perlu melaksanakannya dengan tepat,” tambahnya.

“Secara khusus saya juga mengharapkan agar Bakamla sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam keamanan laut untuk tidak berpolitik dan menimbulkan distorsi terkait kebijakan ini,” tandasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement