"Dipastikan pelaporan selisih harga keekonomian dan HET 14.000 transparan. Jangan menjadi ajang mencari untung. Pada saluran distribusi, dipastikan jangan sampai ada yang bocor di jalan," pintanya.
Kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan siap untuk mengawal distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasar.
"Kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, minyak kemasan, semuanya ada di pasar," tegasnya.
Terakhir, Wakil Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia, Sahat M Sinaga juga meminta pemerintah melakukan pengawasan perdagangan minyak curah di lapangan dan menerapkan sanksi tegas terhadap pedagang yang tidak menjual di atas harga Rp14.000/liter.
(Zuhirna Wulan Dilla)