Dia menegaskan, ketika masyarakat terjebak dalam hal ini hingga mengalami kerugian, maka pemerintah tidak bisa memberikan ganti rugi.
"Pemerintah tidak menanggung kerugian dampak dari investasi ilegal, karena tidak ada dasar hukumnya, dan ini pada dasarnya memang tidak pernah ada pengembalian 100% dari kerugian," tegasnya.
BACA JUGA:PPATK Endus Pemilik Binomo Ada di Kepulauan Karibia
Dia menambahkan ada dua metode untuk mengecek terlebih dahulu ketika menemu ajakan investasi, rumus yang diberikan adalah 2 L, Legal dan Logic.
Dua hal itu penting untuk dianalisis terlebih dahulu ketika menemui ajakan tawaran investasi.
(Zuhirna Wulan Dilla)