2. Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos.
- Klik “Buat Akun Baru”.
- Isi data diri dengan lengkap dan benar.
- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KTP.
- Lalu masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan alamat sesuai KTP.
- Unggah lampiran foto KTP dan swafoto dengan menggunakan KTP.
- Klik tombol “Buat Akun Baru”.
- Buka e-mail yang dimasukkan saat pendaftaran untuk mengecek kode verifikasi.
- Setelah registrasi akun berhasil, Anda kembali ke aplikasi “Cek Bansos”.
- Klik “Daftar Usulan”.
- Klik “Tambah Usulan”.
- Kemudian Anda bisa mendaftarkan diri.
Baca Selengkapnya: BLT Balita Rp3 Cair Bulan Ini, Cek Syarat dan Cara Mencairkannya
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.