Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Sebut Pajak Minimum Global Langkah Dunia Sehatkan APBN, Kok Bisa?

Antara , Jurnalis-Selasa, 22 Maret 2022 |13:38 WIB
Sri Mulyani Sebut Pajak Minimum Global Langkah Dunia Sehatkan APBN, Kok Bisa?
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa ketentuan global minimum taxation atau pajak minimum global menjadi salah satu langkah dunia untuk menyehatkan APBN setelah tertekan akibat krisis pandemi Covid-19.

“Jadi di G20 ini para menteri keuangan pada saling lihat bagaimana cara kita me-recover APBN, makanya ada global taxation agreement,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam CNBC Economic Outlook 2022 di Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Sri Mulyani mengatakan saat ini seluruh menteri keuangan di dunia sedang berusaha menyehatkan APBN yang telah bekerja keras menopang kebutuhan masyarakat selama pandemi.


Salah satu cara memulihkan APBN adalah adanya ketentuan pajak minimum global yang bertujuan untuk melindungi hak-hak pemajakan setiap yurisdiksi dari praktik Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

Ia mengatakan sejauh ini banyak perusahaan besar yang memutuskan pindah ke suatu negara dengan pajak lebih rendah demi menghindari pajak yang lebih tinggi di negara awal.

“Kalau mereka bisa petak umpet kan tidak fair makanya sekarang dibuat global minimum taxation. Tujuannya untuk menghindarkan para wajib pajak bisa pindah-pindah ke negara dengan pajak lebih rendah,” jelas Sri Mulyani.

Upaya penghindaran pajak itu merugikan pendapatan negara mengingat negara tersebut juga memiliki tanggung jawab untuk membangun infrastruktur, menjaga keamanan dan membuat institusi kesehatan serta pendidikan bagi masyarakatnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement