Selain itu Kemenkeu juga pengatur tentang pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran. Selain itu pasal tersebut juga akan mengatur tata kelola Barang Milik Negara (BMN) dan ADP.
"Tata kelola BMN yang nanti bisa membiayai IKN baik itu barang milik negara yang ada di Jakarta maupun yang sudah ada di IKN," sambungnya.
Selanjutnya menurut Arief yang juga tidak kalah penting adalah pengaturan terkai penahapan/pengalihan pemindahaan Ibu Kota.
(Feby Novalius)