Menurutnya, sistem distribusi minyak goreng di Indonesia masih berantakan. Hal ini menimbulkan banyak spekulasi mengenai siapa yang memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.
Lanjutnya, seharusnya distributor dan agen minyak goreng di Indonesia terdata dalam sistem Kementerian Perindustrian. Kelengkapan data mereka juga harus dipastikan benar dan sesuai.
"Kalau ada penyelewengan dari distributor 1 ke distributor 2 itu harusnya keliatan. Kalau menyeleweng, ya, cabut (izin usaha)," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.