Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Ingin Perpajakan Pusat-Daerah Harmonis

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 25 Maret 2022 |19:06 WIB
Sri Mulyani Ingin Perpajakan Pusat-Daerah Harmonis
Sri Mulyani ingin pajak daerah-pusat harmonis. (Foto: Okezone)
A
A
A

Sedangkan pada retribusi daerah, rasionalisasi retribusi dilakukan dalam rangka efisiensi pelayanan publik di daerah, mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha, namun dengan tetap menjaga penerimaan PAD daerah.

 BACA JUGA:Minta Sri Mulyani Awasi APBN Belanja Produk Lokal, Jokowi: Lapor Harian ke Saya!S

“Untuk retribusi, kami di dalam UU HKPD ini juga mencoba untuk merapikan sehingga masyarakat memiliki kepastian terutama dunia usaha dan terutama masyarakat usaha kecil dan menengah,” tandasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement