Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Mafia Minyak Goreng yang Belum Terungkap, Bukti Dinilai Tak Cukup Kuat

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 26 Maret 2022 |03:26 WIB
5 Fakta Mafia Minyak Goreng yang Belum Terungkap, Bukti Dinilai Tak Cukup Kuat
Alasan mafia minyak goreng belum diungkap (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Persoalan minyak goreng yang mahal yang langka belum juga usai. Minyak goreng mahal dan langka diduga karena ada mafia yang bermanin.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sempat berjanji mengungkap nama mafia minyak goreng. Berikut adalah fakta mafia minyak goreng yang dirangkum Okezone, Sabtu (26/3/2022).

1. Penimbunan

Lutfi menjelaskan kalau oknum yang akan diumumkan nanti diduga telah melakukan penimbunan minyak goreng dalam jumlah yang sangat besar.

“Saya sudah kasih semua data. Ini masih praduga tak bersalah, tetapi kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton. Kita sudah laporkan kepada Polri lewat Kabareskrim, sudah mulai ditangkap dan periksa,” jelas Mendag Lutfi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022).

2. Dibantu Polisi

Lutfi meminta kepada pihak kepolisian untuk membantunya dalam penetapan mafia minyak goreng tersebut.

"Saya serahkan kepada polisi biar mereka yang memutuskan proses hukum bisa berjalan. Hari Senin (21/3/2022) akan ada calon tersangka,” tegasnya.

3. Dua Tersangka

Akhirnya dua tersangka kasus penimbunan minyak goreng diungkap Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu.

Dia adalah BA (61) warga Kelurahan Betungan Kota Bengkulu dan AR (27) warga Desa Talang Sali Kabupaten Seluma sebagai tersangka kasus penimbunan minyak goreng.

Kapolres Bengkulu AKBP Andy Daddy melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan bahwa keduanya terbukti bersalah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan di Polres Bengkulu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement