Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaku Usaha: Belanja Alsintan Kementan Prioritaskan Produk Dalam Negeri

Agustina Wulandari , Jurnalis-Minggu, 27 Maret 2022 |09:29 WIB
Pelaku Usaha: Belanja Alsintan Kementan Prioritaskan Produk Dalam Negeri
Ilustrasi. (Foto: Dok.Kementan)
A
A
A

JAKARTA - Pelaku usaha sektor pertanian menilai program pengadaan dan belanja alsintan (Alat Mesin Pertanian) yang digelontorkan Kementerian Pertanian (Kementan) telah memprioritaskan produk dalam negeri.

Direktur Utama CV Mandiri Garlica yang juga merupakan pemegang lisensi berbagai alsintan merek 'Ishoku' Yusuf Setiawan menilai pengadaan alsintan bagi pertanian sejauh ini cukup menggairahkan pelaku usaha di sektor pertanian.

"Dukungan alsintan kepada produk dalam negeri sudah baik. Nah apa yang dilakukan Kementan ini saya kira sudah bagus karena memang untuk menggerakkan roda perekonomian ini harus didukung produk lokal," kata Yusuf di Jakarta, Sabtu (26/3).

Karena itu, Yusuf memberikan apresiasi atas keberpihakan Kementan kepada produk alsintan yang menggunakan komponen dalam Negeri, didesain dan dirakit sendiri oleh UMKM. Aturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, khususnya beleid terkait kewajiban menggunakan produk dalam negeri yang memiliki Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) betul-betul ditegakkan.

Dia berharap aturan ini dijalankan oleh semua kementerian/lembaga. "Jadi kalau terjadi impor ya itu jalan terakhir kalau produk lokal kita belum mampu memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan SNI," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement