Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Tunda Pajak Karbon Jadi Juli 2022

Antara , Jurnalis-Selasa, 29 Maret 2022 |10:10 WIB
Sri Mulyani Tunda Pajak Karbon Jadi Juli 2022
Kemenkeu Tunda Pengenaan Pajak Karbon. (Foto: Okezone.com/PLN)
A
A
A

"Kami akan pastikan suplai terjaga sehingga harga dan daya beli masyarakat, khususnya dalam menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri tetap terjaga. Fokus kami pastikan kesejahteraan dan daya beli,” ujarnya.

Adapun penerapan pajak karbon nantinya diharapkan akan melengkapi serangkaian kebijakan Indonesia untuk mengendalikan perubahan iklim.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement