JAKARTA – KAI Komuter buka suara soal aksi penembakan yang terjadi pada KRL 2138 relasi Tanah Abang-Rangkasbitung pada Rabu malam (30/3). Tindakan vandalisme oleh oknum masyarakat ini diduga awalnya adalah pelemparan.
“Dari hasil penelusuran petugas terkait serta koordinasi yang dilakukan oleh petugas KAI Commuter dengan aparat kewilayahan tindakan vandalisme tersebut berasal dari penembakan senapan angin yang menyebabkan kerusakan pada kaca jendela KRL,” kata VP Corporate Secretary KAI Commute Anne Purba, Kamis (31/3/2022).
Anne menjelaskan, dari hasil penelusuran dan pemeriksaan di tempat kejadian oleh petugas, ditemukan proyektil di dalam KRL 2138 sekitar kaca jendela yang terkena tembakan dari senapan angin tersebut. Atas kejadian tersebut, pihak KAI Commuter terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap pelaku tindakan vandalisme tersebut.
“Tindakan vandalisme terhadap kereta api sangat berbahaya dan melanggar hukum, sesuai dengan KUHP Bab VII Pasal 194 ayat 1 mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang, menuliskan barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Anne, pada Pasal 180 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, juga mengatur hal yang sama terkait aktivitas vandalisme yaitu setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian. Pelaku pengerusakan diancam hukuman pidana penjara 3 tahun hingga 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp2 miliar.
“Dari aturan-aturan yang sudah jelas tersebut, KAI Commuter sangat mengecam atas tindakan-tindakan vandalisme terhadap sarana dan prasarana kereta api. KAI Commuter juga akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pemerintah kewilayahan untuk terus menghimbau kepada masyarakat di sekitar jalur rel untuk melakukan pencegahan tindakan vandalisme tersebut,” tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.