"Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," jelasnya.
Jokowi mengungkapkan bantuan ini akan diberikan setiap bulannya sebesar Rp100 ribu selama tiga bulan ke depan.
"Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus untuk April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu," ungkapnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)