Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Direksi dan Pegawai Pertamina Naik Bulan Ini, Jadi Berapa?

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 03 April 2022 |14:07 WIB
Gaji Direksi dan Pegawai Pertamina Naik Bulan Ini, Jadi Berapa?
Pertamina. (Foto: Pertamina)
A
A
A

JAKARTA - Direksi PT Pertamina (Persero) dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengalami kenaikan gaji bulan ini setelah sempat kisruh.

Di mana Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mampu mendamaikan kekisruhan antar direksi Pertamina dan serikat pekerja Pertamina.

"Mediasi atau dialog ini sudah berlangsung sejak hari Jumat (pada) Minggu lalu, (kemudian) dilanjutkan Senin, dan hari ini menghabiskan waktu dan energi cukup banyak. Tapi Alhamdulillah berhasil dengan tercapainya kesepakatan," ucap Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri pada Rabu (29/12/2021).

 BACA JUGA:Intip Gaji Pegawai Pertamina, Paling Tinggi Rp69 Juta

Dalam kesepakatan antara dua belah pihak itu, pertama disebutkan akan memperbaiki kualitas komunikasi dan dialog ke arah yang lebih konstruktif dan produktif.

"Ini yang lebih penting. Komunikasinya akan diperbaiki, mengedepankan dialog, bukan aksi-aksi yang merugikan kedua belah pihak, apalagi merugikan masyarakat," katanya.

Adapun pihak direksi disebutnya akan membuka seluas-luasnya komunikasi dengan para pekerja Pertamina yang diwakili oleh pengurus FSPPB.

"Jadi tidak ada lagi mogok nasional oleh seluruh pekerja karyawan Pertamina dengan terwujudnya perjanjian kesepakatan ini," jelasnya.

Serta untuk kesepakatan kedua, yakni berupa perjanjian melakukan penyesuaian gaji. Hal tersebut mengingat sejak 2020 seluruh pekerja Pertamina tidak mengalami kenaikan gaji.

Pertamina berjanji akan akan melakukan penyesuaian gaji yang disepakati kedua belah pihak dengan tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).

Bahkan, dia mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi dan memonitor pelaksanaan dari kesepakatan tentang penyesuaian gaji tersebut.

"Penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan, diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina tahun depan bulan April," tegasnya.

Untuk kesepakatan ketiga adalah memberikan kebebasan FSPPB dalam mengekspresikan keinginannya dengan tetap mengacu kepada Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

"Jika ada friksi atau beda pandangan dalam komunikasi antara Serikat Pekerja dengan Direksi Pertamina, maka Kemnaker siap hadir memfasilitasi kedua belah pihak," bebernya.

Sebagai informasi, masalah yang mendasari munculnya ancaman mogok kerja ini adalah rencana kebijakan agile working yang berdampak pada pengaturan mekanisme kerja fleksibel alias WFH.

Diketahui, Senior Vice President Human Capital Development Pertamina, Tajudin Noor dalam keterangan memastikan, program tersebut belum dijalankan dan masih dalam proses mendapatkan masukan dari berbagai pihak.

"Karenanya, dalam membuat kebijakan ini prinsip dasarnya adalah pekerja harus secara sukarela menyetujui pemotongan upah tersebut baru dapat memilih untuk WFH," ungkapnya.

 BACA JUGA:Intip Besaran Gaji Direksi dan Komisaris Pertamina, Langsung Jadi Miliarder! Jangan Kaget Ya

Setelah itu, Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Indonesia (UI), Aloysius Uwiyono ikut memberi tanggapan yang menyayangkan sikap dari pekerja tersebut.

"Serikat pekerja jangan hanya menuntut saja tetapi juga membuka hati," ujarnya dilansir dari Antara, Rabu (29/12/2021).

Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi juga berharap agar ke depannya tak ada lagi masalah seperti ini.

"Agar tidak mengganggu kinerja Pertamina itu sendiri, dan selayaknya dapat dikomunikasikan secara internal tanpa membuat keresahan yang dapat merugikan korporasi dan berdampak kepada masyarakat luas," harapnya.

Namun, untuk kenaikan gaji yang telah disepakati tersebut hingga saat ini Minggu (3/4/2022) belum diketahui informasi lebih lanjutnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement